KETENTUAN REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2007
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN SOSIAL RI
1. PERSYARATAN
1) Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI
3) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik
4) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
5) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
6) Bebas dari narkotika dan zat adiktif lain.
7) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 01 Oktober 2007
8) Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh di 1) www.depsos.go.id; 2) www.stks.ac.id;
9) Sehat Jasmani dan Rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah
10) Mampu mengoperasikan komputer minimal program MS Office dan Internet
11) Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi
12) Mengikuti seluruh tahapan seleksi
2. PELAKSANAAN SELEKSI
Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Tahap I Seleksi administratif
Pelamar yang memenuhi seluruh ketentuan point 4 akan dipanggil mengikuti ujian masuk, maksimum 10 kali formasi per jenis pendidikan. Peserta yang terpanggil mengikuti ujian diumumkan di 1) www.depsos.go.id 2) www.stks.ac.id
b. Tahap II Ujian tulis.
Ujian tulis akan dilaksanakan di Jakarta, pengambilan nomor ujian dan tempat ujian akan ditentukan kemudian yang akan diinformasikan sehari sebelum pelaksanaan.
3. PENGAJUAN LAMARAN
Berkas lamaran yang dimasukkan kedalam amplop coklat (ukuran 350 mm x 240 mm) yang mencantumkan nama pelamar serta kode pendidikan disudut kiri atas dan dikirim melalui pos yang dialamatkan ke PO BOX 1144 JKP
10011 paling lambat tanggal 31 Oktober 2007 cap pos. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam,
ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat, yang dilengkapi dengan :
a. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap (point 1.8)
b. Photocopy STTB/Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap)
c. Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap)
d. Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap)
e. Photocopy Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (1 rangkap)
f. Surat Pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani seperti terlampir.
g. Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4 sejumlah 4 lembar
h. Amplop balasan (ukuran 110 mm x 230 mm) yang telah ditulisi nama, alamat lengkap, kode pos, nomor telepon/HP pelamar yang dapat dihubungi dan dibubuhi perangko kilat
4. LAIN-LAIN
a. Dimohon bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran.
b. Pelamar hanya dapat memperoleh formulir pendaftaran dengan cara mengunduh/mendownload dari 1) www.depsos.go.id atau 2) www.stks.ac.id
c. Seluruh proses pengadaan CPNS Departemen Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
d. Departemen Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Departemen Sosial RI atau Tim Pengadaan CPNS.
e. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima lamaran yang diantar langsung. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini (point 4) dianggap tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas.
UNTUK INFORMASI FORMASI DAPAT ANDA DOWNLOAD DI SINI